Kampus Merdeka Ala Pak Nadiem Makarim

Kampus Merdeka adalah sebuah kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dengan maksud menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik dan unggul dengan pencapaian lulusan perguruan tinggi terbaik. Hal ini difasilitasi dengan cara menguasai bidang keilmuan yang komprehensif dan juga memiliki khasanah keilmuan yang lebih luas. Kebijakan kampus Merdeka dikeluarkan dengan mengacu kepada Permendikbud Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Pendidikan Perguruan Tinggi.

Dengan adanya kebijakan tersebut, mahasiswa mempunyai kesempatan untuk satu semester atau setara  dengan 20 SKS akan menempuh pembelajaran diluar program studi pada perguruan tinggi yang sama. Program Kampus Merdeka yang disusung oleh Menteri Pendidikan ini bersifat sukarela untuk diikuti oleh setiap mahasiswa program studi dan setiap universitas di Indonesia wajib memfasilitasi kegiatan program tersebut.

kampus merdeka

Latar Belakang

Kompetensi lulusan universitas dan instansi pendidikan di Indonesia harus disiapakn lebih matang untuk lebih sdiap dalam bersaing dalam dunia kerja. Adaptasi diperlukan  dalam menghadapi kehidupan sosial, budaya. Dan juga kemajuan teknologi yang terus berkembang seiring berjalannya waktu. Hal ini diharapkan setiap lulusan universitas terbaik di Indonesia dapat berdaptasi dan memiliki daya saing yang tinggi. Program kampus merdeka juga dipersiapkan dengan cara merubah kurikulum yang disesuaikan dengan yang sudah ada sebelumnya. Adanya program pendidikan dari Menteri Pendidikan ini diharapkan menghasilkan mahasiswa mahasiswi unggul.

Baca juga: Rekomendasi Kampus Swasta dan Negeri Jurusan DKV Terbaik di Indonesia

Tujuan

Kebijakan Kampus Merdeka memiliki tujuan dengan program ‘hak belajar tiga semester diluar program studi’ yakni:

  • Meningkatkan kompetensi dan kemampuan yang dimiliki oleh setiap mahasiwa baik secara soft skill ataupun hard skill sehingga setiap lulusan kampus terbaik di Indonesia mempunyai daya saing yang tinggi sehingga siap bersaing dengan kemajuan teknologi dan modernisasi.
  • Memfasilitasi setiap mahasiswa dalam mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan dan bakat dengan berbasis keilmuan sesuai dengan program studinya.

Baca juga: 6 Kampus Psikologi Terbaik di Indonesia yang Rekomended

Syarat dan Ketentuan

  1. Mahasiswa berasal dari program studi dari setiap universitas terakreditasi di Indonesia
  2. Tercatat sebagai mahasiswa aktif dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)
  3. Setiap mahasiswa wajib untuk mengisi kartu Rencana Studi (KRS) sesuai dengan kurikulum prodi yang nantinya nilainya didapatkan dari penyerataan kegiatan diluar prodi
  4. Program kampus Merdeka bersifat sukarela tetapi tetap menjadi hak mutlak setiap mahasiswa
  5. Dapat mematuhi proses penjamin mutu yang disusun setiap kampus/universitas dan juga program studi yang terdaftar di Indonesia.