Pengertian Pendidikan dan Makna Pendidikan Menurut Para Ahli

Pengertian Pendidikan dan Makna Pendidikan Menurut Para Ahli

Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pendidikan adalah usaha tahu dan terencana untuk mewujudkan situasi belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk mempunyai kebolehan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Menurut H. Fuad Ihsan (2005: 1) menjelaskan bahwa didalam pengertian yang sederhana dan umum arti pendidikan sebagai “Usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi sifat baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada didalam masyarakat dan kebudayaan”. Usaha-usaha yang dijalankan untuk menanamkan nilai-nilai dan norma-norma berikut serta mewariskan kepada generasi seterusnya untuk dikembangkan didalam hidup dan kehidupan yang berjalan didalam suatu proses pendidikan sebagai usaha manusia untuk melestarikan hidupnya.

Disamping itu Jhon Dewey (2003: 69) menjelaskan bahwa “Pengertian Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional kearah alam dan sesama manusia”. Sedangkan menurut J.J. Rousseau (2003: 69) menjelaskan bahawa “Pendidikan merupakan mengimbuhkan kami pembekalan yang tidak ada pada masa kanakkanak, akan tetapi kami membutuhkanya pada masa dewasa”.


Dilain pihak Oemar Hamalik (2001: 79) menjelaskan bahwa “Pendidikan adalah suatu proses didalam rangka mempengaruhi siswa agar dapat mengatur diri sebaik kemungkinan pada lingkungan dan dengan demikianlah akan menyebabkan pergantian didalam dirinya yang memungkinkannya untuk berfaedah secara kuat didalam kehidupan masyarakat”.

“Pendidikan merupakan bimbingan atau bantuan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk menggapai kedewasaanya dengan target agar anak lumayan cakap jalankan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain”.

Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah usaha tahu dan terencana untuk mengimbuhkan bimbingan atau bantuan didalam mengembangkan potensi jasmani dan rohani yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak untuk menggapai kedewasaanya serta menggapai target agar anak dapat jalankan tugas hidupnya secara mandiri.

Pengertian di atas mengindikasikan betapa manfaat pendidikan benar-benar besar didalam mewujudkan manusia yang utuh dan berdiri sendiri serta menjadi manusia yang mulia dan berfaedah bagi lingkungannya. Dengan pendidikan, manusia akan tahu bahwa dirinya itu sebagai makhluk yang dikaruniai kelebihan dibandingkan dengan makhluk lainnya. Bagi negara, pendidikan memberi kontribusi yang benar-benar besar pada kemajuan suatu bangsa dan merupakan wahana didalam menerjemahkan pesan-pesan konstitusi serta membangun watak bangsa (nation character building).

Menurut Redja Mudyahardjo (dalam Sulistiawan, 2008: 18) pengertian pendidikan dapat dibagi menjadi tiga, yaitu secara sempit, luas dan alternatif. Definisi pendidikan secara luas adalah mendeskripsikan pendidikan sebagai hidup. Pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berjalan didalam lingkungan dan selama hidup (long life education). Pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi perkembangan individu. Secara simplistik pendidikan didefinisikan sebagai sekolah, yaitu pengajaran yang dijalankan atau diadakan di sekolah sebagai instansi pendidikan formal. Pendidikan adalah segala efek yang diupayakan pada anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar membawa kebolehan yang prima dan kesadaran penuh pada hubunganhubungan dan tugas sosial mereka.
Secara alternatif pendidikan didefinisikan sebagai usaha tahu yang dijalankan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau latihan yang berjalan di sekolah dan luar sekolah selama hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan manfaat didalam beraneka lingkungan secara pas di masa yang akan datang.

Pendidikan adalah pengalamanpengalaman belajar yang mempunyai programprogram didalam pendidikan formal, nonformal ataupun informal di sekolah yang berjalan seumur hidup yang memiliki tujuan mengoptimalisasi pertimbangan kemampuankemampuan individu, agar dikemudian hari dapat memainkan manfaat secara tepat.

Sekolah adalah institusi sosial yang didirikan oleh masyarakat untuk jalankan tugastugas pendidikan kepada generasi muda. Dalam konteks ini pendidikan dimaknai sebagai proses untuk memanusiakan manusia untuk menuju kepada kemanusiaannya yang berwujud pendewasaan diri. Melalui pendidikan disemaikan pola pikir, nilainilai, dan normanorma masyarakat dan sesudah itu ditransformasikan berasal dari generasi ke generasi untuk menjamin keberlangsungan hidup sebuah masyarakat.

Dalam konteks sekolah sebagai instansi yang jalankan transformasi nilainilai budaya masyarakat, terdapat tiga pandangan untuk menyoal hubungan pada sekolah dengan masyarakat, yaitu perenialisme, esensialisme dan progresivisme. Pandangan perenialisme, sekolah bertugas untuk mentransformasikan seluruh nilai-nilai yang ada didalam masyarakat kepada tiap tiap peserta didik, agar peserta didik tidak kehilangan jati diri dan konteks sosialnya. Esensialisme melihat tugas sekolah adalah menyeleksi nilainilai sosial yang pantas dan berfaedah untuk ditransformasikan pada peserta didik sebagai persiapan bagi perannya di masa depan. Peran sekolah yang lebih maju ada pada progresivisme yang memasang sekolah sebagai agen pergantian (agent of change) yang tugasnya adalah mengenalkan nilai-nilai baru kepada peserta didik yang akan mengantarkan peran mereka di masa depan.