Pengertian Pendidikan Secara Umum

Pengertian Pendidikan Secara Umum

Apa yang dimaksud dengan pendidikan? Secara umum, pengertian pendidikan adalah suatu sistem pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan normalitas sekumpulan manusia yang diwariskan berasal dari satu genereasi ke generasi setelah itu melalui pengajaran, pelatihan, dan penelitian.

Ada terhitung yang mengatakan definisi pendidikan adalah suatu usaha paham yang dikerjakan secara sistematis didalam mewujudkan keadaan belajar-mengajar agar para peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya. Dengan ada pendidikan maka seseorang dapat mempunyai kecerdasan, akhlak mulia, kepribadian, kapabilitas spiritual, dan keterampilan yang bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat.

Dalam bhs Inggris, kata pendidikan disebut dengan Education di mana secara etimologis kata tersebut berasal berasal dari bhs Latin, yaitu Eductum. Kata Eductum terdiri berasal dari dua kata, yaitu E yang artinya pertumbuhan berasal dari didalam keluar, dan Duco yang artinya tengah berkembang. Sehingga secara etimologis makna pendidikan adalah sistem mengembangkan kapabilitas diri sendiri dan kapabilitas individu.

Jadi, secara singkat pengertian pendidikan adalah suatu sistem pembelajaran kepada peserta didik agar mempunyai pemahaman terhadap sesuatu dan membuatnya menjadi seorang manusia yang kritis didalam berpikir.

Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli

Agar lebih paham apa pengertian pendidikan, kami dapat merujuk terhadap pendapat lebih dari satu pakar tersebut ini:

1. Ki Hajar Dewantara
Menurut Ki Hajar Dewantara, pengertian pendidikan adalah sistem menuntun segala kapabilitas kodrat yang tersedia terhadap anak-anak peserta didik, agar mereka sebagai manusia dan sebagai bagian penduduk dapat capai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.

2. Martinus Jan Langeveld
Menurut Martinus Jan Langeveld, pengertian pendidikan adalah upaya mendukung anak untuk dapat jalankan tugas hidupnya secara berdiri sendiri agar dapat bertanggung jawab secara susila. Pendidikan merupakan usaha manusia dewasa didalam membimbing manusia yang belum dewasa menuju kedewasaan.

3. Ahmad D. Marimba
Menurut Ahmad D. Marimba, pengertian pendidikan adalah adalah bimbingan atau bimbingan secara paham oleh pendidik terdapat pertumbuhan jasmani dan rohani terdidik menuju terbentuknya keperibadian yang utama.

4. Stella Van Petten Henderson
Menurut Stella Van Petten Henderson, makna pendidikan adalah paduan pertumbuhan, pertumbuhan diri dan warisan sosial.

5. Carter V. Good
Menurut Carter V. Good, pengertian pendidikan adalah sistem pertumbuhan kecakapan individu didalam sikap dan tingkah laku bermasyarakat. Proses sosial di mana seseorang tergoda oleh suatu lingkungan yang terorganisir, seperti tempat tinggal atau sekolah, agar dapat capai pertumbuhan diri dan kecakapan sosial.

6. Undang-Undang Republik Indonesia
Menurut UU No. 20 Tahun 2003, pengertian pendidikan adalah usaha paham dan terencana untuk mewujudkan keadaan studi dan sistem pembelajaran agar pesertadidik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk mempunyai kapabilitas spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

TUJUAN PENDIDIKAN

Secara umum, tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan dan mengembangkan potensi di didalam diri para peserta didik. Dengan pertumbuhan kecerdasan dan potensi diri maka setiap anak dapat mempunyai ilmu pengetahuan, kreativitas, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang baik, mandiri, dan menjadi bagian penduduk yang bertanggungjawab.

Tujuan pendidikan terhitung disebutkan di didalam Undang-Undang Republik Indonesia, diantaranya:

1. UU No. 2 Tahun 1985
Tujuan pendidikan menurut UU No. 2 Tahun 1985 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya, yaitu bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mempunyai pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, mempunyai budi pekerti luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, dan bertanggungjawab terhadap bangsa.

2. UU. No. 20 Tahun 2003
Menurut UU. No.20 Tahun 2003 pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

3. MPRS No. 2 Tahun 1960
Menurut MPRS No. 2 Tahun 1960, tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang berjiwa Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan mengisi UUD 945.